- Home
- Tentang Pengadilan
-
Layanan Hukum & Publik
-
Prosedur Layanan Berperkara
- Tata Cara Pendaftaran Perkara
- Pembebasan Biaya Perkara
- Sidang di Luar Gedung Pengadilan
- Permohonan Tabayun Persidangan
- Pemanggilan Pihak Berperkara (Ghoib)
- Pos Bantuan Hukum
- Pemberitahuan Pengembalian Sisa Panjar dan Laporan Sisa Panjar
- Pengambilan Produk Pengadilan
- Tata Tertib Persidangan
- Petugas PTSP
- Prosedur Layanan Informasi
- Prosedur Layanan Pengaduan
- Prosedur Layanan Mediasi
- Layanan Disabilitas
- Pendaftaran Perkara Online
- Prosedur Standar Operasional (SOP) Khusus Pelayanan Publik
- Prosedur Evakuasi
- Fasilitas Publik
-
Prosedur Layanan Berperkara
-
Transparansi
- Bagian Kepaniteraan
- Bagian Kepegawaian & Ortala
- Bagian Umum & Keuangan
- Bagian Perencanaan, TI & Pelaporan
- Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara & Aparatur Sipil Negara
- Pengawasan & Kedisiplinan
- Standart Operational Procedure (SOP)
- Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
- Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
- Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
- Aplikasi & Publikasi
- Aturan & Kebijakan
Pengadilan Agama Kuala Kurun
Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II.
Sesuai dengan amanat Mahkamah Agung RI dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.
Standar dan Maklumat Pelayanan
"Dengan Ini Kami Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan, Apabila Tidak Menepati Janji / Terjadi Penyimpangan, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Ketetuan Yang Berlaku"
Aplikasi Gugatan Mandiri
Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri
Laporkan!
Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Diluar yang Ditentukan dalam Pelayanan yang Diberikan.
Laporkan!
Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Diluar yang Ditentukan dalam Pelayanan yang Diberikan. Anda Dapat Melaporkan Langsung ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya melalui Pesan Whatsapp 0812 3308 6261
SIWAS Mahkamah Agung RI
"Whistleblowing System" adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, untuk melaporkan suatu perbuatan terindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Badan Peradilan di bawahnya. "Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan, karena fokus kami adalah materi informasi yang Anda laporkan"
BAGAIMANA KAMI HADIR UNTUK ANDA ?