Pengadilan Agama Kuala Kurun

Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Sesuai dengan amanat Mahkamah Agung RI dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.
Pengadilan Agama Kuala Kurun

Standar dan Maklumat Pelayanan

"Dengan Ini Kami Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan, Apabila Tidak Menepati Janji / Terjadi Penyimpangan, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Ketetuan Yang Berlaku"
Standar dan Maklumat Pelayanan

Program Prioritas Ditjen Badilag

10 Program Prioritas Badilag di Tahun 2024
Program Prioritas Ditjen Badilag

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri
Aplikasi Gugatan Mandiri

Laporkan!

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Diluar yang Ditentukan dalam Pelayanan yang Diberikan.
Laporkan!

Laporkan!

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Diluar yang Ditentukan dalam Pelayanan yang Diberikan. Anda Dapat Melaporkan Langsung ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya melalui Pesan Whatsapp 0812 3308 6261
Laporkan!

SIWAS Mahkamah Agung RI

"Whistleblowing System" adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, untuk melaporkan suatu perbuatan terindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Badan Peradilan di bawahnya. "Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan, karena fokus kami adalah materi informasi yang Anda laporkan"
SIWAS Mahkamah Agung RI

 

 

BAGAIMANA KAMI HADIR UNTUK ANDA ?

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran & Pemanggilan yang dilakukan secara online.

Siwas adalah Aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Melalui Sistem Informasi
Penelusuran Perkara (SIPP),
anda akan mengetahui tahapan,
status dan riwayat perkara
Perhitungan Estimasi Panjar Biaya Perkara yang dibayar oleh pihak-pihak yang berperkara.
  
Untuk Pelayanan yang lebih mudah, dan cepat, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
  

banner1 small banner1 small banner1 small banner1 small