Arsip Berita Pengadilan
Ketua PA Kuala Kurun Hadiri Rapat Paripurna Mengenai Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Gumas
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat paripurna atas jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Gunung Mas pada rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2020, bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (08/10/2020).
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing, Wakil Ketua I DPRD Gumas, Binartha, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H.
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDI-P) kami sampaikan ucapan terima kasih atas sambutan baik dukungan terhadap rancangan peraturan daerah yang disampaikan untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.
Menjawab pandangan umum dari Fraksi Golongan Karya (Golkar). “Kami menerima menyambut baik saran dan masukan dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) serta tak lupa kami ucapkan terima kasih atas semua masukan Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif,” katanya.
Selain itu menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan saran yang telah disampaikan terhadap rancangan peraturan dearah yang diusulkan pada persidangan sebelumnya.
“Dapat kami jelaskan bahwa penganggaran penyusunan sebuah produk Hukum Daerah termasuk penganggaran sosialisasi sebuah Rancangan Perda Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Dearah atau disingkat RKA-SKPD merupakan salah satu sekian proses guna tertib dan terukurnya rencana produk hukum daerah, kepada SKPD selaku pengguna anggaran lebih dicermati kembali dalam penyusunan perencanaan anggaran,” jelasnya.
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem-Hanura sehubungan dengan berkaitan dengan Audit Pemeriksaan Keungan terhadap pernyataan modal Perusahaan Daerah Air minum (PDAM) dan Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa secara garis besar sama halnya tanggapan yang kami sampaikan atas saran dan pendapat dari Fraksi Partai Demokrat, berkaitan dengan penjelasan terhadap kegiatan food estate untuk saat ini Pemerintah Daerah masih tahap koordinasi dengan Pemerintah Pusat yakni bersama Kementrian Pertahanan.
“Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Gerakan Karya Bersatu kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dalam bentuk persetujuan pembahasan atas diajukan semua Rancangan Peraturan Daerah yang telah diusulkan sebelumnya sebagai langkah nyata perwujudan palsapah huma betang dan semangat berjuang bersama memajukan Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)