Status Kepegawaian Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Dilingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Dibawahnya
Jakarta – Humas: Sehubungan dengan Surat Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B-185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status kepegawaian di Lingkungan Instansi pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dengan ini disampaikan beberapa hal.
Untuk Lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung:
Dokumen
Surat_Edaran_Sekretaris_Mahkamah_agung_tentang_PPNPN.pdf
Sumber : https://mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/5251/status-kepegawaian-pegawai-pemerintah-non-pegawai-negeri-ppnpn-dilingkungan-mahkamah-agung-dan-badan-peradilan-dibawahnya