Arsip Berita Pengadilan
Laksanakan Sidang Di Kelurahan Tewah,
PA. Kuala Kurun Mudahkan Akses Masyarakat
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Senin, 2 Juni 2025, Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung yang berlokasi di Desa Teluk Lawah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas.
Dalam sidang kali ini, perkara yang diperiksa berjumlah 2 (dua) perkara permohonan yang prosesnya berjalan lancar hingga akhir. Masyarakat yang mengikuti pelaksanaan sidangpun merasa puas dengan pelayanan Pengadilan Agama Kuala Kurun karena sangat membantu mengatasi kendala yang mereka hadapi untuk mengikuti persidangan, baik dari segi jarak, biaya maupun menghadirkan saksi-saksi di persidangan.
Pelaksanaan sidang di luar gedung merupakan upaya untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang terkendala jarak dan biaya menuju kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Selain itu, pelaksanaan sidang di luar gedung juga bertujuan untuk menerapkan asas sederhana, cepat dan biaya ringan bagi masyarakat terpencil atau terpinggirkan, sehingga keadilan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!”(Rh-TI)