Arsip Berita Pengadilan

BENDAHARA PA KUALA KURUN IKUTI KEGIATAN EDUKASI PERPAJAKAN

 

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Pada hari Rabu, tanggal 24 November 2021, Ulinnuha, S.Sy selaku Bendahara Pengeluaran dan Ardian Shaleh, S.E. selaku Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti kegiatan Edukasi Perpajakan dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Kuala Kurun.  Kegiatan diikuti oleh seluruh Instansi yang ada di wilayah Kuala Kurun.

Kegiatan diselenggarakan di Aula Hotel Zefanya Kurun. Kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kegiatan dibuka oleh Bapak Aldo selaku pembawa acara dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta pembacaan doa. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan penyampaian materi oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Kuala Kurun, Bapak Alfin Subarkah.  

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan Edukasi Perpajakan kali ini yaitu Sosialisasi Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Seperti yang diketahui bersama, pada tanggal 29 Oktober 2021 telah diundangkan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2021. Dimana didalam UU yang baru ini terdapat beberapa perubahan ketentuan mengenai perpajakan.

Kegiatan sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 terbagi menjadi dua sesi dan berjalan lancar. Sesi pertama berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Sesi kedua berlangsung dari pukul 12.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Pengadilan Agama Kuala Kurun mendapatkan jadwal pada sesi pertama. Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan terkait perubahan ketentuan perpajakan.

“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)